BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Kurikulum dikembangkan sebagai
pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan
nasional. Tujuan ini meliputi tujuan pendidikan nasional, tujuan pendidikan
dasar, dan tujuan yang disesuaikan dengan kekhasan, kondisi dan potensi daerah,
serta satuan pendidikan dan peserta didik. Oleh sebab itu, kurikulum yang
disusun oleh satuan pendidikan, memungkinkan penyesuaian program pendidikan
dengan kebutuhan dan potensi yang ada di daerah.
Pengembangan Kurikulum yang
beragam mengacu pada Standar Nasional Pendidikan untuk menjamin pencapaian
tujuan pendidikan nasional. Standar Nasional Pendidikan terdiri atas Standar
Isi, Standar Proses, Standar Kompetensi Lulusan, Standar Pendidik dan Tenaga Kependidikan,
tandar Sarana dan Prasarana, Standar Pengelolaan, Standar Pembiayaan dan
Standar Penilaian Pendidikan.
Empat standar dari delapan
Standar Nasional Pendidikan tersebut, yaitu Standar Isi (SI) dan Standar
Kompetensi Lulusan (SKL), Standar Penilaian Pendidikan dan Standar Proses
merupakan acuan utama bagi satuan pendidikan dalam mengembangkan kurikulum. Hal
ini pun dilakukan MI NU Miftahut Thullab Garung Kidul Kaliwungu Tahun Pelajaran 2015/2016.
Pengembangan
Kurikulum MI NU Miftahut Thullab Garung Kidul didasarkan pada analisis konteks
tentang kekuatan, kelemahan, peluang, dan ancaman. Hasil analisis tersebut
tergambar dalam uraian berikut :
MI NU Miftahut Thullab berdomisili
di Desa Garung Kidul yang secara geografis memiliki, kekuatan, kelemahan,
peluang dan tantangan.
F Kekuatan MI NU Miftahut Thullab Garung
Kidul adalah sebagai berikut :
- Madrasah berada di lokasi yang strategis;
- Jumlah tenaga pengajar
sebanyak 12 orang sehingga relatif memadai untuk membimbing 6 rombongan belajar;
- Ruang perpustakaan yang menyediakan buku-buku
penunjang pembelajaran yang memadai;
- Tersedianya laptop sebagai penunjang administrasi madrasah.
F Kelemahan MI NU
Miftahut Thullab Garung Kidul yang perlu mendapatkan
perhatian adalah:
1. Kualifikasi guru 90% adalah lulusan S1 dengan kualifikasi
pendidikan sesuai
dengan kualifikasi pendidik;
2. Lingkungan MI berada di
pinggiran yang berpenduduk petani dan buruh;
3. Belum tersedianya ruang
laboratorium yang memadai;
4. Belum tersedianya ruang
media/auditorium;
5. Belum adanya jaringan internet;
6. Rerata input siswa rendah;
F Peluang MI NU
Miftahut Thullab Garung Kidul :
1. Perhatian Pemerintah terhadap
pembiayaan pendidikan sangat membantu
keberlangsungan madrasah;
2. Masyarakat sekitar memberikan
dukungan dalam upaya meningkatkan kualitas, keamanan dan ketertiban madrasah;
3. Terdapat forum KKMI;
4. Suasana lingkungan yang
relatif kondusif dan agamis.
5. Semangat berkembang dari
tenaga pendidik sangat tinggi;
F Tantangan yang dihadapi MI NU
Miftahut Thullab Garung Kidul :
1. Tuntutan Standar Pendidikan
Nasional;
2. Animo masyarakat yang tinggi;
3. Pendidikan yang berkarakter;
Merespon analisis kondisi
madrasah tersebut, MI NU Miftahut Thullab Garung Kidul mengembangkan kurikulum, untuk memberi kesempatan kepada peserta didik
agar :
1. Beriman dan bertakwa kepada
Tuhan Yang Maha Esa, memahami dan menghayati, serta mengamalkannya dengan baik
dan benar;
2. Meningkatkan pengembangan
keragaman potensi, minat dan bakat, serta kecerdasan intelektual, emosional,
spiritual dan kinestetik secara optimal sesuai dengan tingkat perkembangannya;
3. Mampu menguasai ilmu
pengetahuan dan teknologi;
4. Meningkatkan potensi fisik dan
membudayakan sportivitas serta kesadaran hidup sehat;
5. Meningkatkan kepekaan
(sensitivitas), kemampuan mengekspresikan dan mengapresiasi keindahan dan
keseimbangan (harmoni), hidup bermasyarakat, berguna untuk orang lain;
6. Membangun, menemukan jati
diri melalui proses belajar yang aktif, kreatif, efektif dan menyenangkan;
B.
Landasan
Pengembangan Kurikulum MI NU Miftahut Thullab Garung
Kidul
Landasan pengembangan Kurikulum NU Miftahut Thullab Garung
Kidul terdiri atas :
Landasan pengembangan KTSP terdiri atas :
1. Undang-undang No. 20 Tahun 2003
tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas);
2. PP No. 19 Tahun 2005 tentang
Standar Nasional Pendidikan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun
2013 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005
tentang Standar Nasional Pendidikan;
3. PP No.55 Tahun 2007 tantang Pendidikan Agama dan Keagamaan;
4. PP No. 17 Tahun 2010
tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan;
5. Permendiknas RI No. 22 Tahun
2006 tentang Standar Isi untuk Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah;
6. Permendiknas RI No. 23 Tahun
2006 tentang Standar Kompetensi Lulusan untuk Satuan Pendidikan Dasar dan
Menengah;
7. Permendiknas RI No. 24 Tahun
2006 tentang Pelaksanaan Permen 22 dan 23 dan No. 6 Tahun 2007 tentang
perubahan Permendiknas No. 24;
8. Permendiknas RI No. 20 Tahun
2007 tentang Sistem Penilaian;
9. Permendiknas RI No. 24 Tahun
2007 tentang Sarana dan Prasarana;
10. Permendiknas RI No. 41 Tahun
2007 tentang Standar Proses;
11. Panduan penyusuan KTSP BSNP tahun 2006;
12. Inpres No. 1 Tahun 2010 tentang
Percepatan Pelaksanaan
Prioritas Pembangunan Nasional;
13. Permenag No.
2 Tahun 2008 tentang Standar Isi Mata Pelajaran PAI dan Bahasa Arab;
14. PMA No. 90
Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Madrasah;
15. SK Dirjen
Pendis No. 2676 tentang Kurikulum 2013 PAI untuk Madrasah;
16. SK Kakanwil
Kemenag Prov. Jateng No. Kw.11.2/1/PP.00/13552/2015 tentang Pedoman Penyusunan
Kaldik pada Madrasah Tahun 2015/2016;
17. SK Gubernur
Jateng No. 432.5/5/2010 tanggal 27 Januari 2010 tentang kurikulum mulok mapel
Bahasa Jawa untuk SD, MI, SMP, MTs, SMA, dan MA;
18. SK Kepala Madrasah No. 05/MIMH/VII/2015 tentang Tim
Pengembang Kurikulum NU Miftahut Thullab Garung Kidul Tahun Pelajaran
2015/2016;
C.
Tujuan
Pengembangan Kurikulum MI NU Miftahut Thullab Garung Kidul
Kurikulum MI NU Miftahut Thullab Garung
Kidul disusun sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan
pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan ini dapat memberi kesempatan kepada peserta didik untuk belajar hal-hal
berikut : (1) menyelaraskan dengan perkembangan ilmu
pengetahuan, teknologi, dan seni; (2) memperhatikan karakteristik sosial budaya
masyarakat setempat dan menjunjung kelestarian keragaman budaya dan karakter
bangsa; (3) memperhatikan pengembangan keragaman potensi, minat, kecerdasan
intelektual, emosional, spiritual dan karakteristik peserta didik secara
optimal sesuai dengan tingkat perkembangannya; (4) meningkatkan toleransi dan
kerukunan umat beragama dan memperhatikan
norma agama yang berlaku di lingkungan madrasah; (5) mengoptimalkan pembelajaran berkeadilan
untuk mendorong tumbuh kembangnya kesetaran gender.
D. Prinsip Pengembangan Kurikulum MI NU
Miftahut Thullab Garung Kidul
Kurikulum
MI NU Miftahut Thullab Garung Kidul dikembangkan sesuai dan relevan setiap kelompok atau
satuan pendidikan di bawah koordinasi dan supervisi Suku Dinas Pendidikan Dasar
Propinsi Jawa Tengah, dengan mengacu pada SI dan SKL, dan berpedoman pada
panduan penyusunan kurikulum yang disusun oleh BSNP, serta memperhatikan
pertimbangan komite madrasah.
Kurikulum
MI NU Miftahut Thullab Garung Kidul dikembangkan berdasarkan prinsip-prinsip sebagai berikut :
1.
Berpusat
pada potensi, perkembangan, kebutuhan, dan kepentingan peserta didik dan lingkungan
Kurikulum MI NU
Miftahut Thullab Garung Kidul dikembangkan berdasarkan
prinsip bahwa peserta didik memiliki posisi sentral untuk mengembangkan
kompetensinya agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang
Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri dan menjadi
warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab. Untuk mendukung
pencapaian tujuan tersebut pengembangan kompetensi peserta didik disesuaikan
dengan potensi, perkembangan, kebutuhan, dan kepentingan peserta didik serta
tuntutan lingkungannya. Dengan demikian, proses pembelajaran di MI NU
Miftahut Thullab Garung Kidul dipusatkan pada peserta
didik.
2.
Beragam
dan terpadu
Kurikulum MI NU
Miftahut Thullab Garung Kidul dikembangkan dengan
memperhatikan keragaman karakteristik peserta didik, kondisi daerah, jenjang
dan jenis pendidikan, menghargai dan tidak diskriminatif terhadap perbedaan
agama, suku, budaya, adat istiadat, status sosial ekonomi, gender, dengan
memperhatikan muatan pendidikan budaya dan karakter bangsa. Kurikulum ini
meliputi substansi komponen muatan wajib kurikulum, muatan lokal, dan
pengembangan diri secara terpadu, serta disusun dalam keterkaitan dan
kesinambungan yang bermakna dan tepat antar substansinya.
3.
Tanggap
terhadap perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi dan seni budaya
Kurikulum MI NU
Miftahut Thullab Garung Kidul mengacu pada perkembangan
ilmu pengetahuan, teknologi dan seni budaya, yang berkembang secara dinamis.
Oleh karena itu, isi kurikulum memberikan pengalaman belajar peserta didik
untuk mengikuti dan memanfaatkan perkembangan ilmu pengetahuan tersebut.
4.
Relevan
dengan kebutuhan kehidupan
Stakeholders
dilibatkan dalam pengembangan kurikulum untuk menjamin relevansi pendidikan
dengan kebutuhan kehidupan, termasuk di dalamnya kehidupan bermasyarakat, dunia usaha dan dunia kerja. Oleh karena itu, pengembangan
keterampilan pribadi, keterampilan berpikir, keterampilan sosial, keterampilan
akademik, dan keterampilan vokasional merupakan suatu keharusan.
5.
Menyeluruh
dan berkesinambungan
Substansi kurikulum ini
mencakup keseluruhan dimensi kompetensi, bidang kajian keilmuan dan mata
pelajaran yang direncanakan dan disajikan secara berkesinambungan pada semua
jenjang pendidikan.
6.
Belajar
sepanjang hayat
Kurikulum ini diarahkan kepada
proses pengembangan, pembudayaan, dan pemberdayaan peserta didik yang
berlangsung sepanjang hayat. Kurikulum ini juga mencerminkan keterkaitan antara
unsur-unsur pendidikan formal, non formal, dan informal dengan memperhatikan kondisi dan tuntutan
lingkungan yang selalu berkembang serta arah pengembangan manusia seutuhnya
yakni insan cerdas yang kompetitif.
7.
Seimbang
antara kepentingan nasional dan kepentingan daerah
Kurikulum ini dikembangkan
dengan memperhatikan kepentingan nasional dan kepentingan daerah untuk
membangun kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Kepentingan
nasional dan kepentingan daerah ini harus saling isi mengisi dan sejalan dengan
motto ”dimana langit dijunjung, di situ bumi dipijak” dalam kerangka Negara
Kesatuan Republik Indonesia.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar