Jumat, 25 Maret 2016

bab I ktsp


BAB I
PENDAHULUAN

A.   Latar Belakang

Kurikulum dikembangkan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan nasional. Tujuan ini meliputi tujuan pendidikan nasional, tujuan pendidikan dasar,  dan tujuan yang disesuaikan  dengan kekhasan, kondisi dan potensi daerah, serta satuan pendidikan dan peserta didik. Oleh sebab itu, kurikulum yang disusun oleh satuan pendidikan, memungkinkan penyesuaian program pendidikan dengan kebutuhan dan potensi yang ada di daerah.
Pengembangan Kurikulum yang beragam mengacu pada Standar Nasional Pendidikan untuk menjamin pencapaian tujuan pendidikan nasional. Standar Nasional Pendidikan terdiri atas Standar Isi, Standar Proses, Standar Kompetensi Lulusan, Standar Pendidik dan Tenaga Kependidikan, tandar Sarana dan Prasarana, Standar Pengelolaan, Standar Pembiayaan dan Standar Penilaian Pendidikan.
Empat standar dari delapan Standar Nasional Pendidikan tersebut, yaitu Standar Isi (SI) dan Standar Kompetensi Lulusan (SKL), Standar Penilaian Pendidikan dan Standar Proses merupakan acuan utama bagi satuan pendidikan dalam mengembangkan kurikulum. Hal ini pun dilakukan MI NU Miftahut Thullab Garung Kidul Kaliwungu Tahun Pelajaran 2015/2016.
Pengembangan Kurikulum MI NU Miftahut Thullab Garung Kidul didasarkan pada analisis konteks tentang kekuatan, kelemahan, peluang, dan ancaman. Hasil analisis tersebut tergambar dalam uraian berikut :
MI NU Miftahut Thullab berdomisili di Desa Garung Kidul yang secara geografis memiliki, kekuatan, kelemahan, peluang dan tantangan.
F Kekuatan MI NU Miftahut Thullab Garung Kidul adalah sebagai berikut :
  1. Madrasah berada di lokasi yang strategis;
  2. Jumlah tenaga pengajar sebanyak 12 orang sehingga relatif memadai untuk membimbing 6 rombongan belajar;
  3. Ruang perpustakaan yang menyediakan buku-buku penunjang pembelajaran yang memadai;
  4. Tersedianya laptop sebagai penunjang administrasi madrasah.
F Kelemahan MI NU Miftahut Thullab Garung Kidul yang perlu mendapatkan perhatian adalah:
1.      Kualifikasi guru 90% adalah lulusan S1 dengan kualifikasi pendidikan sesuai dengan kualifikasi pendidik;
2.      Lingkungan MI berada di pinggiran yang berpenduduk petani dan buruh;
3.      Belum tersedianya ruang laboratorium yang memadai;
4.      Belum tersedianya ruang media/auditorium;
5.      Belum adanya jaringan internet;
6.      Rerata input siswa rendah;
F Peluang MI NU Miftahut Thullab Garung Kidul :
1.      Perhatian Pemerintah terhadap pembiayaan pendidikan sangat membantu keberlangsungan madrasah;
2.      Masyarakat sekitar memberikan dukungan dalam upaya meningkatkan kualitas, keamanan dan ketertiban madrasah;
3.      Terdapat forum KKMI;
4.      Suasana lingkungan yang relatif kondusif dan agamis.
5.      Semangat berkembang dari tenaga pendidik sangat tinggi;
F Tantangan yang  dihadapi MI NU Miftahut Thullab Garung Kidul :
1.      Tuntutan Standar Pendidikan Nasional;
2.      Animo masyarakat yang tinggi;
3.      Pendidikan yang berkarakter;
Merespon analisis kondisi madrasah tersebut, MI NU Miftahut Thullab Garung Kidul mengembangkan kurikulum, untuk memberi kesempatan kepada peserta didik agar :
1.      Beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, memahami dan menghayati, serta mengamalkannya dengan baik dan benar;
2.      Meningkatkan pengembangan keragaman potensi, minat dan bakat, serta kecerdasan intelektual, emosional, spiritual dan kinestetik secara optimal sesuai dengan tingkat perkembangannya;
3.      Mampu menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi;
4.      Meningkatkan potensi fisik dan membudayakan sportivitas serta kesadaran hidup sehat;
5.      Meningkatkan kepekaan (sensitivitas), kemampuan mengekspresikan dan mengapresiasi keindahan dan keseimbangan (harmoni), hidup bermasyarakat, berguna untuk orang lain;
6.      Membangun, menemukan jati diri melalui proses belajar yang aktif, kreatif, efektif dan menyenangkan;
B.     Landasan Pengembangan Kurikulum MI NU Miftahut Thullab Garung Kidul
Landasan pengembangan Kurikulum NU Miftahut Thullab Garung Kidul terdiri atas :
Landasan pengembangan KTSP terdiri atas :
1.      Undang-undang No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas);
2.      PP No. 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan;
3.      PP No.55 Tahun 2007 tantang Pendidikan Agama dan Keagamaan;
4.      PP No. 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan;
5.      Permendiknas RI No. 22 Tahun 2006 tentang Standar Isi untuk Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah;
6.      Permendiknas RI No. 23 Tahun 2006 tentang Standar Kompetensi Lulusan untuk Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah;
7.      Permendiknas RI No. 24 Tahun 2006 tentang Pelaksanaan Permen 22 dan 23 dan No. 6 Tahun 2007 tentang perubahan Permendiknas No. 24;
8.      Permendiknas RI No. 20 Tahun 2007 tentang Sistem Penilaian;
9.      Permendiknas RI No. 24 Tahun 2007 tentang Sarana dan Prasarana;
10.  Permendiknas RI No. 41 Tahun 2007 tentang Standar Proses;
11.  Panduan penyusuan KTSP  BSNP tahun 2006;
12.  Inpres No. 1 Tahun 2010 tentang Percepatan Pelaksanaan Prioritas Pembangunan Nasional;
13.  Permenag No. 2 Tahun 2008 tentang Standar Isi Mata Pelajaran PAI dan Bahasa Arab;
14.  PMA No. 90 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Madrasah;
15.  SK Dirjen Pendis No. 2676 tentang Kurikulum 2013 PAI untuk Madrasah;
16.  SK Kakanwil Kemenag Prov. Jateng No. Kw.11.2/1/PP.00/13552/2015 tentang Pedoman Penyusunan Kaldik pada Madrasah Tahun 2015/2016;
17.  SK Gubernur Jateng No. 432.5/5/2010 tanggal 27 Januari 2010 tentang kurikulum mulok mapel Bahasa Jawa untuk SD, MI, SMP, MTs, SMA, dan MA;
18.  SK Kepala Madrasah No. 05/MIMH/VII/2015 tentang Tim Pengembang Kurikulum NU Miftahut Thullab Garung Kidul Tahun Pelajaran 2015/2016;

C.   Tujuan Pengembangan Kurikulum MI NU Miftahut Thullab Garung Kidul

Kurikulum MI NU Miftahut Thullab Garung Kidul disusun sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan ini dapat memberi kesempatan kepada peserta didik untuk belajar hal-hal berikut : (1) menyelaraskan dengan perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni; (2) memperhatikan karakteristik sosial budaya masyarakat setempat dan menjunjung kelestarian keragaman budaya dan karakter bangsa; (3) memperhatikan pengembangan keragaman potensi, minat, kecerdasan intelektual, emosional, spiritual dan karakteristik peserta didik secara optimal sesuai dengan tingkat perkembangannya; (4) meningkatkan toleransi dan kerukunan umat beragama dan  memperhatikan norma agama yang berlaku di lingkungan madrasah; (5) mengoptimalkan pembelajaran berkeadilan untuk mendorong tumbuh kembangnya kesetaran gender.

D.  Prinsip Pengembangan Kurikulum MI NU Miftahut Thullab Garung Kidul

Kurikulum MI NU Miftahut Thullab Garung Kidul dikembangkan sesuai dan relevan setiap kelompok atau satuan pendidikan di bawah koordinasi dan supervisi Suku Dinas Pendidikan Dasar Propinsi Jawa Tengah, dengan mengacu pada SI dan SKL, dan berpedoman pada panduan penyusunan kurikulum yang disusun oleh BSNP, serta memperhatikan pertimbangan komite madrasah.
Kurikulum MI NU Miftahut Thullab Garung Kidul dikembangkan berdasarkan prinsip-prinsip sebagai berikut :
1.      Berpusat pada potensi, perkembangan, kebutuhan, dan kepentingan peserta didik dan lingkungan
Kurikulum MI NU Miftahut Thullab Garung Kidul dikembangkan berdasarkan prinsip bahwa peserta didik memiliki posisi sentral untuk mengembangkan kompetensinya agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab. Untuk mendukung pencapaian tujuan tersebut pengembangan kompetensi peserta didik disesuaikan dengan potensi, perkembangan, kebutuhan, dan kepentingan peserta didik serta tuntutan lingkungannya. Dengan demikian, proses pembelajaran di MI NU Miftahut Thullab Garung Kidul dipusatkan pada peserta didik.
2.      Beragam dan terpadu
Kurikulum MI NU Miftahut Thullab Garung Kidul dikembangkan dengan memperhatikan keragaman karakteristik peserta didik, kondisi daerah, jenjang dan jenis pendidikan, menghargai dan tidak diskriminatif terhadap perbedaan agama, suku, budaya, adat istiadat, status sosial ekonomi, gender, dengan memperhatikan muatan pendidikan budaya dan karakter bangsa. Kurikulum ini meliputi substansi komponen muatan wajib kurikulum, muatan lokal, dan pengembangan diri secara terpadu, serta disusun dalam keterkaitan dan kesinambungan yang bermakna dan tepat antar substansinya.
3.      Tanggap terhadap perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi dan seni budaya
Kurikulum MI NU Miftahut Thullab Garung Kidul mengacu pada perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi dan seni budaya, yang berkembang secara dinamis. Oleh karena itu, isi kurikulum memberikan pengalaman belajar peserta didik untuk mengikuti dan memanfaatkan perkembangan ilmu pengetahuan tersebut.
4.      Relevan dengan kebutuhan kehidupan
Stakeholders dilibatkan dalam pengembangan kurikulum untuk menjamin relevansi pendidikan dengan kebutuhan kehidupan, termasuk di dalamnya kehidupan  bermasyarakat, dunia usaha dan  dunia kerja. Oleh karena itu, pengembangan keterampilan pribadi, keterampilan berpikir, keterampilan sosial, keterampilan akademik, dan keterampilan vokasional merupakan suatu keharusan.
5.      Menyeluruh dan berkesinambungan
Substansi kurikulum ini mencakup keseluruhan dimensi kompetensi, bidang kajian keilmuan dan mata pelajaran yang direncanakan dan disajikan secara berkesinambungan pada semua jenjang pendidikan.
6.      Belajar sepanjang hayat
Kurikulum ini diarahkan kepada proses pengembangan, pembudayaan, dan pemberdayaan peserta didik yang berlangsung sepanjang hayat. Kurikulum ini juga mencerminkan keterkaitan antara unsur-unsur pendidikan formal, non formal, dan informal  dengan memperhatikan kondisi dan tuntutan lingkungan yang selalu berkembang serta arah pengembangan manusia seutuhnya yakni insan cerdas yang kompetitif.
7.      Seimbang antara kepentingan nasional dan kepentingan daerah
Kurikulum ini dikembangkan dengan memperhatikan kepentingan nasional dan kepentingan daerah untuk membangun kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Kepentingan nasional dan kepentingan daerah ini harus saling isi mengisi dan sejalan dengan motto ”dimana langit dijunjung, di situ bumi dipijak” dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia.





Tidak ada komentar:

Posting Komentar