BAB II
TUJUAN
PENDIDIKAN
A. Tujuan
Pendidikan Nasional
Tujuan pendidikan Nasional
tercantum pada Undang-Undang Dasar Republik Indonesia nomor 20 tahun 2003
tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) pada bab II pasal 3 yaitu tujuan
pendidikan nasional bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar
menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berahlak
mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri dan menjadi warga negara yang
demokratis serta bertanggungjawab.
B. Tujuan
Pendidikan Dasar
Tujuan pendidikan dasar adalah
meletakkan dasar kecerdasan, pengetahuan, kepribadian, akhlak mulia, serta
keterampilan untuk hidup mandiri dan mengikuti pendidikan yang lebih lanjut.
C.
Visi, Misi dan Tujuan MI NU Miftahut
Thullab Garung Kidul
1.
Visi Madrasah
“BERAKHLAK
ISLAMI DAN BERPRESTASI”
Indikator Visi :
a.
Menjadikan peserta didik yang beriman kepada Allah
Yang Maha Esa.
b.
Menjadikan peserta didik yang bertaqwa kepada Allah
Yang Maha Esa.
c.
Menjadikan peserta didik memiliki akhlak mulia.
d.
Menumbuhkan
penghargaan terhadap ajaran agama Islam yang berwawasan Aswaja.
e.
Menjadikan peserta didik yang berilmu pengetahuan
dan teknologi serta mengembangkan prestasi akademik dan non akademik.
2.
Misi MI NU Miftahut Thullab Garung Kidul
1. Menjadikan
Agama sebagai prioritas utama dengan mengedepankan akhlaqul karimah.
2. Meningkatkan
kwalitas lulus dari tahun ketahun.
3. Menjalin
kerja sama yang erat dengan masyarakat, pemerintah, dan instansi yang terkait.
3.
Tujuan MI NU
Miftahut Thullab Garung Kidul
Secara umum tujuan MI NU Miftahut Thullab Garung
Kidul adalah mempersiapkan dan membekali peserta didik dasar
kecerdasan, pengetahuan, kepribadian, akhlak mulia serta ketrampilan hidup
mandiri dan mengikuti pendidikan lebih lanjut. Bertolak dari tujuan umum
pendidikan dasar tersebut, MI NU Miftahut Thullab Garung Kidul mempunyai
tujuan sebagai berikut :
1.
Memiliki kemampuan dan kesadaran dalam melaksanakan
ibadah sehari-hari.
2.
Membiasakan diri mewujudkan pola kehidupan islami
serta mampu berprilaku yang baik sebagai cermin akhlaqul karimah di
lingkungannya.
3.
Mampu mengarahkan siswa untuk meningkatkan prestasi
belajar dan bekal keterampilan.
4.
Sasaran MI
NU Miftahut Thullab Garung Kidul
a.
Peserta
didik dari kelas I s/d VI dapat bersikap dan berprilaku dalam ucapan maupun
perbuatan secara Islami.
b.
Peserta
didik kelas I s/d VI dapat hafal do’a-do’a harian.
c.
Peserta
didik kelas I s/d VI hafal Asmaul Husna.
d.
Peserta
didik kelas VI hafal surat-surat pendek juz 30.
e.
Seluruh
Peserta didik dapat membaca Al Qur’an dengan baik dan benar.
f.
Peserta
didik dapat melaksanakan sholat wajib
lima waktu.
g.
Peserta
didik kelas I s/d VI dapat menjunjung tinggi serta mematuhi semua aturan-aturan
madrasah baik tertulis maupun tidak tertulis.
h.
Semua
peserta didik dapat menguasai ilmu umum dan agama sesuai dengan tingkatannya .
i.
Semua
peserta didik dapat mengimplementasikan ilmunya dalam kehidupan sehari-hari.
j.
Minimal 20 %
dari jumlah lulusan peserta didik dapat
melanjutkan pendidikan disekolah favorit.
k.
Peserta didik kelas I s/d VI senantiasa menjaga kebersihan dan
kerapihan lingkungan.
l.
Peserta didik dapat memiliki rasa peduli terhadap
kelestarian alam dan lingkungan.
m.
Pada tahun
pelajaran 2014/2015 peserta didik dapat naik kelas 100 %
secara normatif.
n.
Peserta
didik memperoleh juara pada setiap event/lomba olah raga dan seni ditingkat
kecamatan/kabupaten/propinsi.
5.
Program MI
NU Miftahut Thullab Garung Kidul
1)
Setiap
jam 06.45.s.d 07.00 peserta didik membaca Asmaul Husna.
2)
Pengumpulan
amal jariyah pada setiap hari Kamis.
3)
Pembiasaan
mengucapkan salam :
a)
Ketika
bertemu sesama warga madrasah.
b)
Ketika
mengawali dan mengakhiri pelajaran.
c)
Setiap masuk
dan keluar dari ruang kantor dan ruang kelas.
4)
Pembiasaan
berjabat tangan peserta didik ketika :
a)
Awal masuk setelah
berdoa dengan guru.
b)
Bertemu
dengan sesama peserta didik ketika datang dan pulang (putri dengan putri, putra
dengan putra).
c)
Berpamitan
dengan bapak/ibu guru setelah jam pelajaran terakhir.
5)
Pembiasaan
berdo’a ketika :
a)
Keluar masuk
kamar mandi dan WC.
b)
Naik
kendaraan.
c)
Akan belajar
dan selesai belajar.
6)
Pembiasaan
selalu mengucapkan kalimat tayyibah.
7)
Membentuk
guru pembimbing untuk pelajaran agama dan kegiatan keagamaan.
8)
Pembiasaan
selalu berpakaian seragam yang bersih dan rapi untuk semua warga madrasah.
9)
Pembiasaan
selalu datang tepat waktu sesuai dengan tata tertib madrasah untuk semua warga
madrasah.
10)
Pembiasaan selalu menjaga kebersihan kelas dan
lingkungan.
11)
Melaksanakan kebersihan lingkungan madrasah melalui
kegiatan Sabtu Sehat dan Sabtu Bersih.
12)
Melaksanakan penanaman pohon dan tanaman hias di
lingkungan madrasah.
13)
Pelaksanaan
pembelajaran dengan pendekatan PAIKEMGEMBROT.
14)
Mengadakan
penambahan jam pelajaran mapel UN untuk kelas VI.
15)
Mengadakan
telaah SKL UN dan UM untuk guru kelas IV s/d VI.
16)
Mengadakan
bimbingan belajar untuk siswa lambat belajar.
17)
Melengkapi
buku sumber pembelajaran.
18)
Melengkapi
media / alat peraga pembelajaran.
19)
Mengoptimalkan
fungsi perpustakaan.
20)
Mengadakan
kegiatan KKG guru kelas tingkat satuan pendidikan dan KKM tingkat kecamatan dan
kabupaten;
21)
Menyelenggarakan
evaluasi yang meliputi:
a)
Ulangan
harian.
b)
Ulangah
tengan semester.
c)
Ulangan
semester.
d)
Ulangan
kenaikan kelas.
e)
Ujian
madrasah (tulis dan praktek).
f)
Ujian
nasional.
22)
Pelaporan
hasil belajar
a)
Raport
b)
SKHUN
c)
Ijazah/STTB
23)
Menyertakan
peserta didik dalam event/ lomba mata pelajaran.
24)
Memberikan
penghargaan kepada siswa yang berprestasi.
25)
Penyelenggaraan
pembinaan kegiatan kepramukaan (sebagai ekstrakurikuler wajib), olah raga dan
seni dalam bentuk kegiatan
ektrakurikuler.
26)
Pengadaan
sarana olah raga.
27)
Pengadaaan
sarana kesenian drumband.
28)
Menyediakan pelatih profesional dari luar madrasah.
29)
Pengadaan
sarana sanggar pramuka.
30)
Mengikut sertakan
pembina atau peserta didik dalam kegiatan-kegiatan peningkatan keilmuan dan
ketrampilan pramuka, misalnya penataran, pendidikan dan lain-lain.
31)
Mengikuti
kompetisi kegiatan kepramukaan ditingkat kecamatan, dan kabupaten.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar